Lompat ke isi utama
x
kua kretek

KUA Kretek Deklarasi Bersama; Anti Kenakalan Remaja, Judol, dan Pengendalian Peredaran Miras di Joglo Parangkusumo

Submitted byliana on17 December 2024

Bantul (KUA Kretek) - Diiringi derasnya hujan dan gemuruh angin pantai selatan, Deklarasi Bersama Anti Kenakalan Remaja, Judi Online, dan Pengendalian Peredaran Miras (Minuman Keras) yang dilaksanakan oleh FORKOMPIMKAP, Dinas Instansi (KUA, Puskesmas, Pendidikan), Lembaga Dan Ormas Keagamaan, berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan di Joglo Parangkusumo, Kapanewon Kretek, Bantul,Kamis (12/12).

Acara ini melibatkan sekitar 400 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk ASN lintas sektoral, perwakilan sekolah, dan pamong se-Kretek.
Sambutan dari Panewu Kretek, Cahya Widada, yang menekankan pentingnya keberlanjutan deklarasi ini agar tidak hanya menjadi formalitas semata. "Saya berharap deklarasi ini akan terus hidup dan berkembang, menjadi semangat yang nyata dalam masyarakat kita,".
Lebih lanjut, ASEK 1 Bantul, Hermawan Setiaji, menyampaikan pesan dari Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, yang memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan ini. Ia juga berpesan agar siswa-siswi yang diangkat sebagai duta anti kenakalan remaja, miras, dan judi online mampu menjalankan ikrar yang telah dibacakan serta menginspirasi generasi muda untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Penyematan tanda penghargaan sebagai duta anti kenakalan remaja, miras, dan judi online menjadi salah satu momen penting dalam acara ini. Para duta yang berasal dari siswa-siswi SMP ,SMA, SMK, di wilayah Kretek diharapkan dapat menjadi panutan dan agen perubahan dalam komunitas mereka.
Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mengatasi berbagai problem sosial di kalangan remaja, khususnya di wilayah Kretek, dengan melibatkan peran aktif berbagai pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga masyarakat luas.(RHL)