KUA Kapanewon Jetis Melaksanakan Ikrar Wakaf di Dua Titik Lokasi
Bantul (KUA Jetis) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Jetis kembali melaksanakan kegiatan ikrar wakaf sebagai bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kapanewon Jetis, H. Armen Siregar berlangsung di dua titik lokasi berbeda pada tanggal 22 dan 24 September 2025.
Ikrar Wakaf Pertama
Ikrar wakaf pertama dilaksanakan pada Senin, 22 September 2025 bertempat di Aula KUA Kapanewon Jetis.
Wakif : Ibu Endang Saptomowati
Nazhir : MWCNU Kapanewon Jetis
Lokasi Tanah Wakaf : Gerselo, Patalan
Luas Tanah Wakaf : 437 m²
Ikrar Wakaf Kedua
Selanjutnya, ikrar wakaf dilaksanakan pada Rabu, 24 September 2025 bertempat langsung di lokasi tanah wakaf yang telah berdiri bangunan berupa Langgar MUSA.
Wakif : Bapak Dalhari
Nazhir : PCM Jetis
Lokasi Tanah Wakaf : Blawong II RT 07, Trimulyo
Luas Tanah Wakaf : 181 m²
Harapan dan Manfaat
Kepala KUA Kapanewon Jetis, H. Armen Siregar, menyampaikan bahwa pelaksanaan ikrar wakaf ini merupakan wujud nyata penguatan peran masyarakat dalam memakmurkan syiar Islam. Tanah wakaf yang telah diikrarkan diharapkan dapat memberikan manfaat luas bagi kepentingan umat, baik untuk pendidikan, ibadah, maupun kegiatan sosial keagamaan.
“Kami berharap wakaf yang telah diserahkan oleh para wakif bisa dikelola dengan baik oleh para nazhir, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, sekaligus menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir,” ungkap H. Armen Siregar.
Sebagai garda depan pelayanan masyarakat di bidang keagamaan, KUA Kapanewon Jetis berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam fasilitasi pelaksanaan ikrar wakaf. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf sebagai salah satu instrumen pembangunan umat dan sarana ibadah yang berkelanjutan.(ndro)