Lompat ke isi utama
x
KUA Jetis

KUA Jetis Menyerahkan Sertifikat Halal Ke Pelaku Usaha (PU)

Dikirim oleh eka putri pada 5 October 2023

Bantul (KUA Jetis) - Kepala KUA Kapanewon Jetis Bantul, Armen Siregar didampingi Penyuluh Agama Islam PNS Nur Aini dan PPPK Endro Suwarno, Ipan Mutaqin serta Penyuluh Non ASN Rizka Zainida menyerahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha (PU). Bertempat di Kantor KUA Kapanewon Jetis Kabupaten Bantul, Kamis (5/10/2023).

Masih dalam kegiatan pada bulan Maulid, KUA Jetis Bantul kembali aktif dengan seluruh kegiatan seperti biasanya. Salah satunya dengan kegiatan penyerahan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha (PU). Di mana pada kesempatan kali ini di serahkan sertifikat Halal sebanyak 20 Pelaku Usaha (PU).

Pada kesempatan yang sama kepala KUA Jetis menyampaikan bahwa para PU yang sudah bersertifikat halal ikut berperan dalam mempersiakan generasi emas Indonesia pada tahun 2045 mendatang. Juga menjadi amal jariyah bagi para PU. Dalam memaparkan kaidah fiqih dalam proses produk halal, "Halal dalam konteks ini berlaku bagi produsen muslim dan non muslim, untuk itu harus ada ketentuan Syariat Islam dan Peraturan Pemerintah Terkait Jaminan Produk Halal yang ditujukan pada olahan PU itu sendiri. Produk yang sudah melalui pendampingan dan dipastikan layak untuk mendapatkan Sertifikasi Halal, adapun produk dari PU yang kami serahkan diantaranya produk bakery, kue basah, dan angkringan", tutur Armen Siregar.

Dalam sambutannya Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada PU yang sudah menerima Sertifikat halal. Semoga usaha nya semakin lancar dan berkembang. Sehingga masyarakat tidak lagi ragu untuk membeli produk olahannya. Ditempat yang sama, selaku Pendamping Proses Produk Halal. Nur Aeni menegaskan bahwa seluruh PU sudah berkewajiban mencantumkan label Halal. "Tentu saja hal ini berlaku bagi PU yang sudah menerima Sertifikat Halal, dengan cara mencantumkan No. ID sertifikat serta tidak mengikutkan produk lain yg belum bersertifikat," jelasnya.

Adapun Penyebab Keharaman ada enam, diantaranya; Najis, Kotor dan menjijikan, Binatang Babi . Untuk Pelaku Usaha dipastikan memisahkan antara bahan, peralatan, titik kritis tertinggi dari alat produksi ada di kuwas, ada unsur-unsur yang diharamkan seperti kuwas yang dari bulu babi di haruskan memakai kuwas yang terbuat dari sintetis. (Endro)