Lompat ke isi utama
x
KUA Dlingo

KUA Dlingo Bersinergi dengan Kalurahan Muntuk dan Dinas Penanaman Modal, Selenggarakan Sosialisasi Sertifikat Halal di Desa Muntuk

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 9 Mei 2025

Bantul (KUA Dlingo) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Dlingo menyelenggarakan sosialisasi halal bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Bantul dalam acara "Fasilitasi Pendampingan Pembuatan NIB Bagi Pelaku Usaha Dalam Rangka Pelaksanaan Program Inovasi GAMPIL Melalui Dana Keistimewaan" (Gerakan Melayani Perizinan Langsung) dan "Sehati" Sertifikasi Halal Gratis, bertempat di Pendopo Kalurahan Muntuk, Rabu (7/5/2025).

Adapun tujuan sosialisasi ini, untuk memberikan kemudahan masyarakat yang mempunyai usaha dalam mengurus perizinan. Serta memfasilitasi peserta dalam pengurusan sertifikasi halal gratis bagi produk makanan maupun minuman yang akan dipasarkan.

Hadir dalam kesempatan ini dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Panewu Dlingo, Lurah Muntuk, Bamuskal, KUA Kapanewon Dlingo yang diwakili Penyuluh Agama Islam sekaligus Pendamping Produk Halal (PPH) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan perwakilan dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sejumlah produk yang bisa mengikuti program sertifikasi halal gratis ini diantaranya barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Sedang syarat sertifikat halal gratis ini sangat mudah yaitu memiliki produk, NIB, KTP, proses kehalalan produksi dan beberapa syarat lainnya. (fad)

KUA Dlingo