Lompat ke isi utama
Kankemenag

11 Penyuluh Agama Islam Kemenag Bantul Ikuti Tahap Akhir Uji Kompetensi

Dikirim oleh eka putri pada 30 July 2026

Bantul (Kankemenag) – Sebanyak 11 Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul mengikuti Uji Kompetensi Penyuluh Agama Islam tahap terakhir yaitu wawancara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.

Ujian berlangsung di Laboratorium Komputer dan Ruang Media MAN 1 Bantul, Kamis (30/7/2026). Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kementerian Agama DIY, Nurhuda hadir memberikan semangat kepada peserta Uji Kompetensi.

Seluruh tahapan dirancang untuk mengukur kompetensi peserta sesuai standar jabatan fungsional Penyuluh Agama Islam dengan ujian yang sebelumnya sudah dimulai pada Rabu (22/7/2026). Nurhuda menegaskan bahwa peran penyuluh sangat penting dalam menjawab persoalan keumatan dan kebangsaan. Dengan sekitar 25 ribu Penyuluh Agama Islam yang masing-masing membina sedikitnya dua kelompok, peran tersebut dirasakan langsung oleh jutaan masyarakat. “Penyuluh Agama Islam memiliki posisi strategis sebagai representasi negara di tengah masyarakat, maka dari itu uji kompetensi sangatlah penting bagi seorang penyuluh. Kedepannya kami berharap peningkatan kompetensi Penyuluh Agama Islam tidak hanya dilaksanakan pada kenaikan jenjang saja, agar masyarakat mengetahui penyuluh kita berkualitas”, tegasnya.

Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 193 Tahun 2026 diharapkan menjadi tonggak penguatan profesionalisme sekaligus peningkatan kualitas dan kesejahteraan penyuluh agama Islam di Indonesia. (ek)