Lompat ke isi utama
x
sosialisasi

Koordinasi Persiapan Pembukaan Pondok Pesantren Kabupaten Bantul

Dikirim oleh ponijo pada 19 June 2020

Bantul (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Jumat (19/6) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul gelar koordinasi dan konsolidasi pengurus pondok pesantren  berlangsung di aula gedung induk Pemda Bantul. Dalam koordinasi tersebut disampaikan Surat Edaran Bupati Nomor : 440/02397/HKM tentang Pendataan dan Kewajiban Warga Pendatang dari Luar DIY dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM., sebagai salah satu narasumber di acara tersebut menyampaikan persiapan pembukaan  pondok pesantren di Bantul yang tercatat di Kantor Kemenag Bantul sejumlah 89 buah dengan jumlah santri lebih dari 15.000 santri.

"Panduan disampaikan dari Kemenag yang terkait dengan pembukaan pondok pesantren adalah pondok pesantren membentuk satgas Covid-19, ada vasilitas yang memenuhi standar protokol kesehatan, aman Covid-19 yang dibuktikan oleh pemerintah setempat, semua civitas pondok pesantren harus sehat. Untuk itu pemerintah harus hadir untuk mendampingi pondok pesantren didalam menghadirkan kembali ustadz dan santrinya", ungkap Aidi Johansyah. (tru)