Kepala MTsN 9 Bantul Ikuti Safari Keagamaan Antikorupsi di Kemenag DIY
Bantul (MTsN 9 Bantul)—Siti Solichah, Kepala MTs Negeri 9 Bantul, mengikuti Diseminasi Peran Serta Masyarakat dalam Upaya Pemberantasan Korupsi untuk Seluruh Kepala Kantor dan Pejabat Kementerian Agama di Wilayah Kerja DIY secara daring melalui kanal Zoom, Kamis (24/04/2025).
Pimpinan KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam paparannya, menegaskan perlunya trisula pemberantasan korupsi. Trisula yang dimaksud adalah Pendidikan, Pencegahan dan Penindakan.
“Pendidikan dapat dimulai sejak usia dini, dikenalkan karakter untuk membangun nilai antikrupsi,” ungkap Ibnu.
Menurut Ibnu, pencegahan bisa dilakukan dengan perbaikan sistem. Contohnya, PTSP untuk mencegah tamu bertemu langsung dengan pimpinan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Sementara itu, penindakan menjadi kewenangan aparat penegak hukum, yakni KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.
Ibnu juga menyebut kegiatan safari ini untuk meningkatkan pemahaman tentang dampak dan permasalahan kejahatan korupsi. (and)