Kepala MTsN 5 Bantul Pimpin Rakor BOS dan DIPA 2025
Bantul (MTsN 5 Bantul) - Kepala MTsN 5 Bantul, Faris Mansuri memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) membahas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2025 pada Selasa (10/12/2024) di ruang Multimedia.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Ka.TU, Ratna Hanifah, bendahara madrasah, dan 4 Waka madrasah. Faris Mansuri menyampaikan bahwa dana BOS adalah dana yang berasal dari APBN digunakan untuk operasional sekolah/madrasah dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah. “Dana BOS bertujuan untuk membantu sekolah/madrasah menjalankan Standar Pelayanan Minimal (PSM) tanpa membebani masyarakat,” tegas Faris.
DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) adalah dokumen yang berisi panduan pelaksana anggaran untuk madrasah: Disusun oleh Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran, Disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Disusun berdasarkan Peraturan Presiden mengenai Rincian APBN. Kepala madrasah diharapkan dapat memanfaatkan DIPA sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.(Mt)