Keemenag Bantul : Tanda Tangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Mal Pelayanan Publik
Bantul (Kankemenag) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Ahmad Shidqi beserta jajarannya hadir dalam acara penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bantul mengenai Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul di Ruang Bupati Bantul, Kamis (12/10/2023).
Roy Robert Edison Bonay, Kepala Bagian Tata Pemerintahan menuturkan Mal Pelayanan Publik sebagai pusat pelayanan masyarakat terpadu. "Tanda tangan rencana kerja MPP ini untuk mewujudkan komitmen yang kuat dari masing-masing instansi, mendukung pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantu", tuturnya.
Bagus Heri Purnomo, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan mewakili BPOM, BNN dan Kemenag menuturkan terima kasih kepada Bupati dan jajarannya. "Terimakasih telah memfasilitasi BPOM, BNN dan Kemenag untuk bersinergi bersama di MPP, melayani masyarakat, semakin meningkatkan koordinasi dan komunikasi", kata Bagus.
Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, maka pelayanan masyarakat yang sangat beragam dapat cepat diatasi. "Terima kasih kepada seluruh instansi yang sudah berkenan untuk menandatangani nota kesepahaman MPP. Seluruh kebutuhan masyarakat yang menjadi urusan vertikal masing-masing instansi dapat segera terselesaikan pada satu waktu. Harapannya dengan hadirnya MPP semoga pelayanan ini dapat berjalan dengan konsisten", tutur Abdul Halim Muslih, Bupati Bantul. (eka)