Kankemenag Bantul Terima Benchmarking PTSP dari UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto
Bantul (Kankemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menerima kunjungan benchmarking dari Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Acara berlangsung di Aula PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu), Kamis (29/12).
Benchmarking ini dalam rangka menindaklanjuti Program Kerja UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto Tahun 2022 tentang Peningkatan Pelayanan Publik dan Program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Edhi Gunawan, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto menyampaikan tujuan pelaksanaan benchmarking ini. "Setelah mendengar, membaca, dan berdasarkan informasi yang kami terima, Kankemenag Bantul telah menerima banyak prestasi maupun anugerah dari pemerintah pusat, untuk itu kami memilih Kankemenag Bantul untuk tujuan benchmarking ini," ucapnya.
"Kami ingin menjadi lembaga yang memiliki pelayanan publik yang baik dengan memberikan pelayanan prima. Harapan kami, Kankemenag Bantul berkenan memberikan informasi dan motivasi serta bimbingannya terkait PTSP," tambah Edhi.
Ahmad Shidqi, Kepala Kankemenag Bantul menyambut hangat kedatangan rombongan dari UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa prestasi yang telah diperoleh bukanlah tujuan utama. "Penghargaan yang kami terima bukan menjadi puncak dari proses kinerja, namun menjadi semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucapnya.
"Kami tetap terus berupaya meningkatkan pelayanan dan inovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah. Semoga nanti Pak Edhi dan teman-teman bisa mendapatkan ilmu terkait PTSP dari sini," tambah Ahmad Shidqi.
Lebih lanjut, pemaparan terkait layanan dan inovasi disampaikan oleh Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha, Ahmad Mustafid. Ia mengatakan bahwa prestasi yang telah diperoleh merupakan hasil dari komitmen bersama serta kerja keras teman-teman di Kankemenag Bantul.
Ahmad Mustafid juga menyampaikan bahwa PTSP di Kankemenag Bantul dipadukan dengan gedung PLHUT. "Ini merupakan salah satu inovasi kami dengan menggabungkan PTSP dengan PLHUT. Telah kami konsultasikan ke Dirjen, bahwa penggabungan itu tidak menyalahi aturan, bahkan dari Dirjen mengapresiasi karena PLHUT juga bisa digunakan untuk pelayanan lainnya, karena outputnya sama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin mudah dan murah," jelas Mustafid. (Dnd)