Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Kankemenag Bantul Ikut Ambil Peran dalam Identifikasi Ketersediaan Sumber Daya Program WAJAR 13 Tahun

Sleman (Kankemenag Bantul) - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi D.I. Yogyakarta menggelar kegiatan Identifikasi Ketersediaan Sumber Daya dalam Program Wajib Belajar (WAJAR) 13 Tahun pada Rabu (20/08/2025). Bertempat di ruang rapat 3 lantai 2 BPMP DIY, acara ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.30 WIB dan dihadiri oleh sekitar 49 tamu undangan yang berasal dari berbagai unsur pemangku kepentingan pendidikan, termasuk perwakilan dari Kankemenag Bantul yang diwakili oleh Muhammad Masruri dari Seksi Dikmad.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Subbagian Umum BPMP, Retno Wijayanti. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan penting ini serta menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memetakan kebutuhan dalam pelaksanaan program WAJAR 13 Tahun. Retno juga menyinggung fenomena meningkatnya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di DIY yang saat ini mencapai angka 13.115 anak. “Meskipun regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang WAJAR 13 Tahun masih dalam tahap penggodokan, kita harus bergerak lebih awal untuk menekan angka putus sekolah di DIY,” tegasnya.

Kankemenag Bantul

Kegiatan ini diisi dengan pemaparan beberapa materi strategis. Di antaranya adalah kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang dipresentasikan oleh Bakti Riyanta, serta paparan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul dalam mendukung implementasi program ini.

Tak berhenti pada penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi aktif antarpeserta. Forum ini menjadi ajang untuk merumuskan Rencana Tindak Lanjut (RTL) mengenai identifikasi dan kebutuhan ketersediaan sumber daya demi terwujudnya WAJAR 13 Tahun.

Partisipasi Kankemenag Bantul dalam forum ini menegaskan komitmennya untuk turut serta dalam upaya menekan angka ATS serta mendukung pemerataan akses pendidikan di DIY. Dengan sinergi lintas lembaga, diharapkan program WAJAR 13 Tahun dapat terlaksana dengan lebih optimal, sehingga tidak ada lagi anak usia sekolah di DIY yang tertinggal dari hak pendidikannya terlebih di Kabupaten Bantul. (Masruri)