Kankemenag Bantul Gelar Sosialisasi GAS PN Bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul
Bantul (Kankemenag) – Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menggelar Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS PN) di Aula KPRI Adil Makmur Sejahtera, Selasa (23/09/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak.
Dalam sosialisasi ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantul hadir sebagai narasumber. Hadir memberikan materi, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Anjarwati, serta Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Darwatiningsih. Keduanya memaparkan regulasi, prosedur, dan manfaat pencatatan nikah, termasuk integrasi data kependudukan yang memudahkan layanan administrasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta yang terdiri dari penyuluh agama, penghulu, maupun operator SIMKAH dapat menjadi agen edukasi dalam mendorong masyarakat untuk mencatatkan setiap pernikahan secara resmi di KUA dan Dukcapil. Sosialisasi Gas PN menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung ketertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Bantul. (Dnd)
