Lompat ke isi utama
x
MTsN 9 Bantul

Kabid Penmad Kanwil Kemenag DIY Ingatkan Agar Guru Selalu Tingkatkan Kompetensi

Dikirim oleh Sugiyono pada 18 April 2024

Bantul (MTsN 9 Bantul)—Siti Solichah, Kepala MTs Negeri 9 Bantul, mendengarkan arahan dari Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Abd. Su’ud. Arahan tersebut disampaikan Su’ud dalam Syawalan 1445 H dan Launching Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Jalur Prestasi Tahfid Terpadu (JPTT) Tahun Pelajaran 2024/2025, Kamis (18/04/2024). Kegiatan yang mengambil tema "Mewujudkan Generasi Abad 21 yang Moderat dan Berakhlak Qur'ani" ini digelar di Gedung Penerbit Erlangga lantai 3.

Solichah mengatakan bahwa Su’ud menekankan agar guru terus melakukan peningkatan kompetensi diri. Menurut Su’ud, regulasi baru peningkatan kompetensi tidak hanya angka kredit, tetapi juga ekspektasi pimpinan.

“Ada dua,” kata Su’ud, “pertama, guru harus punya KTI dan kedua, guru harus ikut peningkatan kompetensi dari bimtek, seminar, dll.”

Lebih jauh, Su’ud menegaskan kepada kepala madrasah yang hadir dalam kegiatan tersebut. Jika guru tidak aktif dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) maupun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dalam peningkatan kompetensi maka kepala madrasah tidak perlu menyetujui SKP guru tersebut.

“Atau nilai SKP-nya di bawah ekspektasi saja karena peningkatan kompetensi guru hukumnya wajib ‘ain,” tegas Su’ud.

Merespon arahan ini, Solichah mengatakan bahwa di MTsN 9 Bantul pada triwulan pertama tahun 2024 ini, semua guru telah mengikuti peningkatan kompetensi melalui Pintar Kemenag RI maupun MGMP masing-masing. (and)