Jalin Kerukunan Umat Beragama Kemenag Bantul Gelar FGD KUB
Bantul (Kankemenag) - Sebagai sarana silaturrahmi, dialog dan diskusi untuk mewujudkan kerukunan umat beragama, Selasa dan Rabu, (4-5/8) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul bekerjasama dengan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kerukuran Umat Beragama Kabupaten Bantul, berlangsung di aula GPC Imogiri Bantul. Kasub. Bagian TU H. Basori Alwi, S.Ag., MA., selaku penyelenggara melaporkan, FGD diikuti lurah se-Kabupaten Bantul dikarenakan masih masa pandemi Covid-19 dibagi menjadi dua pertemuan.
Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM., dalam sambutannya mengemukakan tanggungjawab dalam pembinaan kehidupan beragama tidak dapat semata-mata dipikulkan kepada pemerintah. Tetapi umat beragama sendirilah yang pertama-tama dan terurama harus memikul tanggungjawab itu. Pemerintah lebih banyak berperan sebagai kekuatan penunjang, dan memberikan kesempatan agar pelaksanaan ibadah dan amal agama itu dapat berjalan dengan tenang dan tenteram.
Selaku narasumber Drs. H. Yasmuri, M.Pd menyampaikan tema membangun kerukunan di era adaptasi kebiasaan baru. Meski Bantul pernah terjadi peristiwa disharmonis antar umat beragama utamanya dalam pendirian rumah ibadah, namun sebagai pemangku kepentingan di tingkat desa harus punya komitmen untuk sama-sama menjaga kerukunan umat beragama. Mendirikan rumah ibadah sudah ada SOPnya, ketika terpenuhi persyaratan administrasi dan dibuktikan dalam verifikasi lapangan FKUB dan Kantor Kemenag akan mengeluarkan rekomendasi untuk ijin mendirikan bangunan.
Untuk antisipasi terjadinya konflik horisontal antar umat beragama disampaikan resolusi konflik bagaimana memecahkan masalah (konflik) yang terjadi antar umat beragama oleh Prof. Dr. H. Abdul Mustawim, MA dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. (Jojo)