Upaya Keluar dari Pandemi Covid-19 Seksi Dikmad Kemenag Bantul Gencarkan Sosialisasi 5 M
Bantul (Kankemenag) - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan perpanjangan masa PKKM level 4 untuk pulau Jawa dan Bali, mengingat dari jumlah penyebaran kasus covid 19 masih tinggi. Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah tersebut, Kementerian Agama mengeluarkan SE Menag No 20 Tahun 2021 yang isinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh dan taat Protokol Kesehatan terutama 5 M yaitu Memakai masker, mencuci tangan, Menjaga Jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
Kementerian Agama Kabupaten Bantul secara massif dan terstuktur gencar melakukan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama No.20 tahun 2021 melalui berbagai media. Semua komunitas di bawah koordinasi Kemenag Bantul secara serentak melaksanakan sosialisasi SE Menag tersebut.
Tidak ketinggalan, Selasa (27/7), Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Bantul Ahmad Musadad, S.Pd.I., M.S.I mengajak seluruh Kepala RA dan Madrasah sejumlah 126 Lembaga Pendidikan melakukan Gerakan Bersama sosialisasi SE Menag No 20 Tahun 2021. Kegiatan ini melibatkan stakeholder madrasah mulai dari Kepala Madrasah, Guru, TU, siswa dan orang tua siswa. Bahkan ada yang melibatkan gugus tugas Covid 19 di wilayah masing-masing seperti puskesmas dan polsek setempat. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya melalui zoom meeting, spanduk, banner, twibonz, video, grup WA dan media sosial. Jumlah peserta sosialisasi seluruhnya ada 18.764 peserta partisipan. (AM).