Lompat ke isi utama
x
MI Miftahul Ulum

UJI PUBLIK KURIKULUM MI MIFTAHUL ULUM TAHUN PELAJARAN 2022/2023

Dikirim oleh liana pada 29 July 2022

Bantul (MI Miftahul Ulum) - Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum bersifat dinamis, setiap waktu bisa mengalami perubahan.

Kamis (28/07), Tim Pengembang Kurikulum MI Miftahul Ulum melaksanakan uji publik kurikulum. Hadir dalam kesempatan ini Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Pengawas Madrasah, dan semua stakeholders terkait. Dalam sambutan sekaligus memberikan kajian KTSP, Ahmad Musyadad, S.Pd.I., M.S.I. menyampaikan tentang pentingnya mensikapi perubahan kurikulum. "Dalam KTSP jangan lupa mencantumkan program mandatori. Konsep dalam penyusunan KTSP dibuat lebih detail sehingga bisa mengakomodir kebutuhan peserta didik. Adapun untuk madrasah di wilayah Bantul, baru satu madrasah yang menjadi piloting untuk melaksanakan kurikulum merdeka." kata Musyadad.

Akreditasi sebagai bagian penilaian madrasah mencitrakan bagaimana madrasah mengelola program pendidikan. Tidak hanya sekedar memenuhi administrasi, namun bagaimana semua stakeholders mensikapi tentang semua yang menjadi program madrasah dapat terealisasi dengan baik.

Kurikulum sebagai pedoman pembelajaran untuk satu tahun dibuat sebaik mungkin, selengkap mungkin, disesuaikan dengan regulasi dan situasi saat ini. Uji publik sebagai ajang untuk mengevalusi KTSP yang dibuat, untuk selanjutnya direvisi sesuai dengan masukan peserta uji publik, ungkap Rini Astuti, S.Pd., M.Pd. selaku Pengawas Madrasah.