Lompat ke isi utama
x
Dikmad

Tingkatkan Pemahaman Moderasi Beragama, Seksi Dikmad Selenggarakan Pembinaan

Dikirim oleh liana pada 28 March 2023

Bantul (Kankemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul melalui seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad) selenggarakan Penguatan Moderasi Beragama untuk Guru Jenjang Raudhatul Athfal (RA),  Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Bantul di Aula Kantor, Senin-Kamis (27-30/03). Hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Tata Usaha, Aminuddin, Kasi Dikmad, Ahmad Musyadad, Pengawas Madrasah, Muhammad Kuncoro, Abdul Rohman dan Samsudin.

Ahmad Musyadad dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia mencanangkan program prioritas yaitu Moderasi Beragama. Dalam rangka mewujudkan guru-guru RA dan Madrasah Kabupaten Bantul yang moderat maka perlu penguatan Moderasi Beragama di seluruh satuan pendidikan. "Kegiatan ini sangat penting dalam rangka untuk mewujudkan harmonisasi dan juga dinamisasi masyarakat beragama di Kabupaten Bantul di mana guru madrasah sebagai pelopor Moderasi Beragama di wilayah masing-masing. Oleh karena itu sebagai pelopor moderasi beragama harus lebih menguasai terkait implementasi moderasi beragama", kata Ahmad Musyadad.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Abdul Rohman. Abdul Rohman menyampaikan mengenai Moderasi Beragama. Moderasi beragama dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama.

Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Pilihan pada moderasi dengan menolak ekstremisme dan liberalisme dalam beragama adalah kunci keseimbangan, demi terpeliharanya peradaban dan terciptanya perdamaian. Dengan cara inilah masing-masing umat beragama dapat memperlakukan orang lain secara terhormat, menerima perbedaan, serta hidup bersama dalam damai dan harmoni. Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, moderasi beragama bisa jadi bukan pilihan, melainkan keharusan. (Ev)