Lompat ke isi utama
x
MTsN 2 Bantul

Tim Asesor MTsN 2 Bantul Laksanakan Koordinasi

Dikirim oleh liana pada 20 September 2023

Bantul (MTsN 2 Bantul) – Tim asesor Penilaian Kinerja Guru (PKG) MTsN 2 Bantul melakukan koordinasi pelaksanaan supervisi akademik bagi guru dan tenaga kependidikan. Kegiatan yang melibatkan Kepala MTsN 2 Bantul, Musa Surahman, Kepala Tata Usaha, Siti Arifah, serta tim asesor MTsN 2 Bantul yang terdiri dari Mulyorejoso, Lestari Supriyati, Agustina Suhartati, Sri Hidayati, Nurhayati diadakan di ruang kepala madrasah, Kamis (14/9/2023)

Tujuan dari koordinasi tersebut adalah untuk menyamakan langkah pada saat supervisi berlangsung. Dalam koordinasi tersebut, tim asesor membahas tentang supervisi administrasi pembelajaran yang sedikit mundur, supervisi pelaksanaan pembelajaran dan supervisi penilaian pembelajaran yang diagendakan pelaksanaannya di bulan September, Oktober dan November, kegiatan koordinasi dipimpin langsung oleh Musa Surahman.

“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya di grup bahwa Pengawas kita, Ibu Etyk Nurhayati akan berkunjung ke MTsN 2 Bantul untuk monitoring pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) sekaligus mengambil hasil supervisi perencanaan pembelajaran. Oleh karenanya mohon supervisi perencanaan pembelajaran yang akan dilaksanakan besok secara serentak disiapkan formatnya dan segera diisi lalu dikumpulkan untuk direkap dan diserahkan kepada pengawas", tutur Musa.

Lebih lanjut Musa menyampaikan, “Kegiatan supervisi pelaksanaan pembelajaran akan dimulai akhir bulan September ini, mohon para asesor untuk menginformasikan jadwal pelaksanaan supervisi dengan menyiapkan RPP yang akan digunakan untuk maju. Supervisi kali ini, masing-masing asesor mendapatkan tambahan anggota yang disupervisi berhubung salah satu asesor kita, bu Muji Rahayu sudah purna tugas. Kita nanti akan menggunakan instrumen yang berupa uraian/deskriptif semua bukan nilai. Untuk yang maju supervisi pembelajaran yang perlu disiapkan adalah RPP print out, sedangkan asesor menyiapkan telaah RPP. Untuk staf tata usaha, semuanya disupervisi oleh Kepala Tata Usaha”, pungkas Musa. (Agt)