Sukseskan Digitalisasi Madrasah, MTsN 7 Bantul Terapkan RDM Dalam Laporan Penilaian
Bantul (MTsN 7 Bantul) - Kementerian Agama RI mempunyai program Transformasi Digital di segala bidang, tidak terlepas bidang pendidikan di madrasah. Tindak lanjut program itu di antaranya diadakan Jogja Madrasah Digital (JMD) dalam standar penilaian. MTsN 7 Bantul melaksanakan Penilaian Akhir Semester (PAS) untuk Semester Ganjil Tahun 2022/2023 juga menggunakan sistem JMD. Alhamdulillah pelaksanaan PAS dengan JMD berjalan lancar.
Hasil Penilaian Akhir Semester (PAS) tiap mata pelajaran diakumulasikan menjadi nilai rapor. Di MTsN 7 Bantul hasil penilaian itu dikemas dalam bentuk Rapor Digital Madrasah (RDM). RDM adalah suatu aplikasi pengolahan nilai siswa yang belajar di satuan pendidikan madrasah. Tujuan pengembangan RDM adalah untuk ikut mensukseskan Digitalisasi Madrasah dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal, efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan penilaian hasil belajar, madrasah dapat memberi layanan data secara cepat, tepat dan akurat.
Hasil RDM (rapor) di MTsN 7 Bantul dibagikan secara print out ke orang tua / wali siswa sebagai laporan hasil belajar siswa. Penerimaan rapor dilaksanakan hari Jum'at (23/12) pukul 08.00 WIB di kelas masing-masing.
Tutik Husniati, S.Ag,M.S.I selaku Kepala MTsN 7 Bantul mengatakan "Penggunaan aplikasi RDM dalam penilaian merupakan upaya mensukseskan digitalisasi madrasah dan memberikan laporan hasil belajar siswa ke orang tua / wali". (dwi).