Lompat ke isi utama
x
KUA Kasihan

Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Tahun 2025

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 24 July 2025

Bantul (KUA Kasihan) - Rabu (23/07/2025), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan ruislag (tukar guling) tanah wakaf yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN), bertempat di Warung Sindon. Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menyusun langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan tanah wakaf yang terdampak proyek pembangunan nasional.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Bantul. KUA Kasihan turut berpartisipasi aktif dengan menugaskan dua PIC wakaf, yaitu Nurudin dan Ranto. Kehadiran para PIC ini menunjukkan komitmen serius KUA dalam mendukung penyelamatan dan legalisasi tanah-tanah wakaf yang terdampak pembangunan.

Kegiatan ini juga melibatkan pihak eksternal, yaitu para nazir (pengelola wakaf) yang tanah wakafnya terdampak oleh proyek strategis nasional. Keterlibatan nazir sangat penting agar proses ruislag berjalan secara adil, transparan, dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip syariah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai persoalan, seperti kendala administratif, kebutuhan percepatan proses persetujuan ruislag, serta pentingnya pendampingan hukum dan teknis bagi para nazir. Koordinasi lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus-kasus ruislag di wilayah Bantul, sekaligus memastikan bahwa tanah wakaf tetap memiliki manfaat jangka panjang bagi umat.

Melalui forum ini, Kementerian Agama Kabupaten Bantul menegaskan kembali komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam perlindungan aset wakaf, meskipun di tengah tuntutan pembangunan infrastruktur nasional. (Nrdn)