Progran Kelas Takhossus Tahfidz MIN 3 Bantul : Wujud Tanggung Jawab Program Mandatori
Bantul (MIN 3 Bantul) - Tahfidz Al-Qur'an merupakan program mandatori Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Oleh karena itu, MIN 3 Bantul benar-benar serius dalam mengawal dan mengelola program tersebut, tidak hanya dalam tataran teknis, namun juga konsep kurikulum serta pembiayaan yang harus dipersiapkan.
Tim Pengembang Kurikulum MIN 3 Bantul membuat beberapa terobosan untuk mengoptimalkan pembelajaran tahfidz, salah satunya membentuk klasifikasi kelas menjadi 3, yaitu kelas reguler, kelas takhossus unggul, dan kelas takhossus pembinaan. Selain itu, dibentuk pula modul tahfidz integral yang diharapkan mampu membaca progress perkembangan pembelajaran peserta didik mulai dari kelas satu sampai kelas enam.
Kelas Takhossus Unggul diampu langsung oleh Ibu Nyai Maftukhah Al-Hafidzah, Pengasuh Ponpes Adh-Dhuha Guwosari Pajangan. Kelas ini dibentuk dengan input peserta didik yang dinilai siap untuk mendapatkan pengajaran optimal sehingga hafil pembelajaran yang diharapkan menjadi maksimal.
Setiap pagi anak-anak kelas takhossus unggul melaksanakan agenda muroja'ah satu juz dalam rangka menyambut kehadiran siswa-siswi MIN 3 Bantul di sekolah. Mereka juga berusaha melaksanakan akselesari hafalan yang diharapkan nantinya saat lulus dari MIN 3 Bantul bisa mendapatkan hafalan minimal 3 juz, dan maksimal mampu mencapai 15 juz, bahkan 30 juz. (Agassa)