Lompat ke isi utama
x
KUA Piyungan

Penyuluh KUA Piyungan Lakukan Bimtek Pengisian NIB

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 14 November 2022

Bantul (KUA Piyungan) - Senin (14/11), bertempat di ruang Penyuluh Agama Islam, diadakan cara pengisian NIB (Nomor Induk Berusaha) yang akan diberikan kepada para pelaku usaha kecil di lingkungan Kapanewon Piyungan. NIB ini sebagai salah satu persyaratan dalam formulir pengajuan sertifikat halal bagi pengusaha. Peserta bimtek ini terdiri dari Penyuluh Fungsional dan Penyuluh Non PNS.

Proses pembuatan NIB ini dibimbing dari pendamping Proses Produk Halal (PPH) dari kapanewon Piyungan, Dwi Ajeng Fitriani. Bimtek ini diinisiasi oleh H. Nur Abadi, S.Ag., M.S.I. selaku penyuluh Fungsional KUA Piyungan sekaligus Sekretaris Pokjaluh Kabupaten Bantul. Tujuan dari Bimtek ini untuk melatih para penyuluh terjun di lapangan untuk mendampingi pelaku usaha kecil untuk dapat memiliki Nomor Induk Berusaha sekaligus nanti diajukan untuk bisa mendapatkan sertifikat halal dari usahanya.

Hasil pelatihan ini bisa mendapatkan NIB dan langsung bisa mendaftar untuk pengajuan sertifikat Halal. Dengan pelatihan secara langsung praktik ini akan memudahkan dalam mendampingi sekaligus mendata pelaku usaha kecil di kapanewon Piyungan. (N @bd)