PENYULUH AGAMA BANGUNTAPAN MELAKSANAKAN DESIMINASI KEMAJEMUKAN INDONESIA
Bantul (KUA Banguntapan) - Bertempat di PP Madania Gedongkuning Yogyakarta, Jum’at (17/06) Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Banguntapan melaksanakan Desiminasi tentang Konsep Dasar Nilai-bilai Kemajemukan Indonesia. Acara ini merupakan Rencana Tindak Lanjut dari Diklat Kemajemukan Indonesia III di BDK Semarang yang dihadiri oleh sejumlah mahasiswa dan mahasiswi di Yogyakarta yang bergabung dalam Forum Kajian Agama Lintas Nusa (FKALN)
Diah Kurniawan selaku ketua FKALN menyambut kegiatan ini dengan antusias. Kurniawan berharap kegiatan ini akan memberikan kontribusi yang positif untuk seluruh peserta desiminasi dan juga memberikan ruang kepada mahasiswa untuk semakin mengenal ragam budaya yang ada di masyarakat Indonesia khususnya.
Dalam kesempatan ini, Husnur Rosyidah selaku narasumber menyampaikan bahwa realita mahasiswa di Yogyakarta cenderung sangat majemuk. Bisa dikatakan bahwa Yogyakarta merupakan kota pelajar sekaligus miniatur Indonesia. Hal ini menjadi salah satu potensi yang bisa mendatangkan nilai positif namun juga negatif. Nilai positifnya adalah para mahasiswa semakin kaya akan pengalaman dan pengetahuan, sehingga memudahkan untuk mengembangkan teori-teori keilmuan yang selama ini diterima di kampus. Namun sisi negatif keberadaan mahasiswa yang majemuk akan mampu mengikis budaya lokal yang seharusnya berkembang di Yogkayarta. Di samping itu juga bisa memicu timbulnya clash civilization apabila rasa toleransi mahasiswa melemah. Di samping itu juga disampaikan tentang multikulturalisme dan toleransi sebagai langkah dalam mensikapi kemajemukan di Indonesia.
Acara ini didukung penuh oleh H. Ngatijan S.Ag., MH selaku Kepala KUA Kecamatan Banguntapan. Dengan mengikuti kegiatan ini, para mahasiswa diharapkan mampu memahami dan melaksanakan nilai-nilai konsep dasar kemajemukan Indonesia. (Husn)