Pentasyarufan Dana Zakat UPZ Kankemenag Bantul
Bantul (Kan kemenag) – Jumat, 27 Agustus 2021, bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu(PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bekerjasama dgn DWP Kemenag melaksanakan penyerahan/pentasyarufan dana UPZ dalam Program Kemenag Peduli COVID-19.
Dhani Budianto, SE selaku penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Bantul menegaskan bahwa pentasyarufan ditujukan kepada wali siswa madrasah terdampak covid diutamakan memiliki anak yatim baik tingkat MI, MTsN dan MAN serta Guru Tidak Tetap (GTT). "Jumlah total pentasyarufan sebanyak Rp. 25.000.000 "kata Dhani.
Para penerima dana zakat, wajib memperhatikan protokol kesehatan antara lain menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, sedangkan pihak panitia menetapkan physical distancing antar para penerima dengan mengatur jarak tempat duduk antar peserta.
Penyerahan dana zakat dilakukan oleh kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S. Ag,MM. “Setiap bulannya, seluruh ASN di lingkungan Kan Kemenag Bantul menyetor sebesar 2,5% untuk zakat penghasilannya dan salah satu tujuan pengumpulan zakat tersebut adalah untuk kegiatan ini". Pungkas Aidi. (Ana)