Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Bantul Dorong Inovasi Layanan melalui Program IWAK KALI
Bantul (Kankemenag) — Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menyelenggarakan program dukungan inovasi layanan IWAK KALI (Ikrar Wakaf Kelompok Inklusi) yang berlangsung di Waroeng Sindon, Pajangan, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kasubbag TU Kankemenag Bantul, Aminuddin yang turut membersamai jalannya acara bersama para Kepala KUA se-Kabupaten Bantul. Program ini menjadi salah satu upaya penguatan layanan wakaf yang lebih inklusif, mudah dijangkau, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan ikrar wakaf.
Plt. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Bantul, Sugito dalam sambutannya menyampaikan bahwa inovasi layanan IWAK KALI diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Kankemenag Bantul dengan KUA dalam memberikan pelayanan wakaf kepada masyarakat.
“IWAK KALI merupakan bentuk inovasi layanan yang bertujuan mendekatkan pelayanan wakaf kepada masyarakat melalui pendekatan kelompok inklusi. Kami berharap seluruh KUA dapat bersinergi aktif dan turut menyukseskan program ini,” ujar Sugito.
Ia menambahkan bahwa peran KUA sangat strategis sebagai ujung tombak pelayanan keagamaan di tingkat kapanewon, termasuk dalam pendampingan dan edukasi terkait wakaf produktif maupun administrasi perwakafan.
Sementara itu, Kasubbag TU Kankemenag Bantul, Aminuddin memberikan apresiasi atas terselenggaranya program tersebut. Menurutnya, inovasi layanan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
“Program seperti ini perlu terus dikembangkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, inklusif, dan memberikan manfaat yang luas. Sinergi antarunit menjadi kunci keberhasilan layanan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pengurus Zona Integritas (ZI) Kankemenag Bantul, Agus Yunianto menyampaikan bahwa program inovasi IWAK KALI turut mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kankemenag Bantul. Menurutnya, inovasi layanan yang berorientasi pada kemudahan akses dan kepuasan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani.
“IWAK KALI merupakan inovasi yang selaras dengan semangat pembangunan Zona Integritas karena menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat,” jelas Agus.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir komitmen bersama antara Penyelenggara Zakat dan Wakaf dengan KUA untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan wakaf yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung penguatan tata kelola perwakafan di Kabupaten Bantul. (Dnd)