Lompat ke isi utama
x
MTsN 6 Bantul

Pengelola Kantin MTsN 6 Bantul Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan

Dikirim oleh liana pada 21 September 2022

Bantul (MTsN 6 Bantul) - Satu guru MTsN 6 Bantul mengikuti pelatihan keamanan pangan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Selasa (20/9). Acara tersebut diselenggarakan di Griya Dhahar Gendal Gendul Bantul. Dalam sambutannya, Kasi Surveylans Imunisasi dan Keamanan Pangan Lingkungan Dinkes Kabupaten Bantul, Elyna Crisniati menuturkan bahwa tujuan diadakannya pelatihan adalah untuk memberikan pemahaman pada pengelola kantin di sekolah dan para pengusaha makanan siap  saji. Adapun  materi yang disampaikan tentang produksi makanan siap saji yang higienis karena itu merupakan faktor utama untuk kesehatan bagi  konsumen, terlebih untuk anak- anak sekolah.

Materi  lain yang disampaikan adalah mekanisme penerbitan Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS) disampaikan oleh narasumber, Gunanto, Kasie Farmasi Makanan dan Minuman Dinkes Kabupaten Sleman. Gunanto lebih lanjut mengatakan bahwa untuk dapat memperoleh sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS), terlebih dahulu pengelola kantin sekolah ataupun pengusaha makanan siap saji mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan terlebih  dulu sampai dapat sertifikatnya kemudian mengurus  Nomor Ijin Berusaha (NIB) di Dinkes dan selanjutnya mengisi formulir dengan mengakses aplikasi secara online melalui OSS.go.id. Setelah diisi, langkah selanjutnya menunggu hasil verifikasi dari Dinkes Kabupaten untuk dapat memperoleh Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS) .

Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Bantul,  Mafrudah mendukung dan memotivasi guru dan pegawai, khususnya pengelola kantin untuk mengikuti kegiatan pelatihan agar kantin sekolah benar-benar  higienis, halal, sehat, dan aman. Sutarti selaku pengelola Kantin Hilal MTs N 6 Bantul yang ditunjuk untuk mengikuti pelatihan memanfaatkan kesempatan  tersebut dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait dengan prosedur pengurusan SLHS. Semoga kantin MTs N 6  dalam waktu dekat segera dapat mewujudkan Sertifikat Layak Higienis Sanitasi  (SLHS). (tar/rin)