Lompat ke isi utama
x
MTsN 5 Bantul

MTsN 5 Bantul Sosialisasi Presensi Finger Print

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 8 August 2022

Bantul (MTsN 5 Bantul) - Sebagai tindak lanjutsurat dari Kementerian Agama Kabupaten Bantul Nomor: B.2924/Kk.12.01/1/KP.04.1/07/2022 yang tertanggal 29 Juli 2022 tentang Pelaksanaan Presensi Pegawai Sistem Finger Print, maka Kepala MTsN 5 mangadakan pembinaan dengan guru dan pegawai bertempat di Laboratorium IPA  pada hari Sabtu, (06/08).

“Semua PNS wajib mengindahkan surat dari Kemenang Bantul tersebut, karena sekarang dasar pencairan tunjangan kinerja dan uang makan (UM) sekarang ini adalah finger print. Oleh karena itu supaya tidak berkurang hak bapak ibu yang berupa tukin dan tidak dicairkannya UM maka semua PNS diharapkan dapat datang dan pulang sesuai dengan jam kerja yang berlaku di madrasah,” kata Tavif Raharja, Kamad MTsN 5 Bantul dalam sambutannya.

Setelah itu disampaikan lebih detail tentang finger print ini, disampaikan langsung oleh Kepala Tata Usaha  Yuni Kriswati, S.H., M.M. Dalam penjelasan lanjutan bahwa presensi online Ropeg mulai 1 Agustus 2022 Kementerian Agama Bantul sudah tidak dipergunakan lagi dan sebagai gantinya yaitu presensi elektronik finger print.  Namun jika PNS terlambat atau pulang cepat maka supaya mengisi alibi maksimal 3 hari kepada atasan langsung beserta surat pendukungnya.

Dengan presensi finger print ini tentu diharapkan kinerja PNS lebih disiplin sehingga pelayanan kepada siswa dan masyarakat mejadi lebih baik dan menuju pelayanan prima. (yun)