Lompat ke isi utama
x
MI Muhammadiyah Jogonalan

Matsama Hari Ke - 4 MI Muhammadiyah Jogonalan Sosialisasi Bulying/Perundungan

Dikirim oleh Sugiyono pada 18 July 2024

Bantul ( MI Muhammadiyah Jogonalan ) - Pada hari  Kamis, tgl 18 Juli 2024 MI Muhammadiyah Jogonalan menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Perundungan/Bulying” dari Kepolisian Sektor Kapanewon Kasihan berkaitan dengan Matsama, Masa Ta’aruf Siswa Madrasah hari ke-4.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa madrasah, guru dan karyawan MI Muhammadiyah Jogonalandengan narasumber Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) wilayah Kapanewon Kasihan Sigit Purnomo.  

Dalam sosialisasinya, selain menyampaikan makna bullying contoh perilaku perundungan dan dampak dari kekerasan verbal dan fisik, Sigit juga menjelaskan tentang sanksi dan hukuman bagi siapa saja  yang melanggar Undang-Undang  Nomor 35 tahun 2014 tentang Perundungan/Bullying.   Sigit juga menjelaskan tentang pelanggaran mengendarai sepeda motor bagi anak yang belum memiliki SIM apalagi anak usia sekolah dasar atau madrasah  ibtidaiyah.  

Anak-anak usia sekolah dasar belum boleh mengendarai sepeda motor . Selain resiko dan bahaya kecelakaan  apalagi tidak mengenakan helm pengaman. Menyalakan petasan dan sekedar nongkrong di perempatan yang tidak berguna juga tidak diperbolehkan. " Anak-anak dilarang keras mengendarai sepeda motor sampai memiliki surat ijin mengemudi " tegas Sigit. " Juga berpesan tidak boleh membuly teman-temannya baik madrasah maupun dirumah ". lanjut Sigit. (Siti