Lompat ke isi utama
x
MAN 3 Bantul

MAN 3 Bantul, Tuan Rumah Rapat Penyusunan Dokumen Anjab dan ABK Jabatan Pelaksana Madrasah

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 2 Mei 2025

Bantul (MAN 3 Bantul) - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Bantul menjadi tuan rumah rapat penyusunan dokumen Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk jabatan Pelaksana di lingkungan madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul. Rapat dihadiri tim penyusun dokumen Anjab dan ABK, dari Kantor Kemenag Bantul, Abdul Haris Suharto, Isman, Nasikhun Amin, Retno Siwi Handayani, Faela Shofiana, Yuhrotul Mardhiyah, Agus Yunianto, dan Evi Ririn Marbun. Rapat bertempat di ruang Co Working Space Perpustakaan Ulil Albab MAN 3 Bantul, Selasa (29 /4).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Nomenklatur dan Kelas Jabatan. PMA ini menjadi landasan penting dalam penataan dan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama, termasuk di satuan pendidikan madrasah.

Plt. Kepala MAN 3 Bantul, M. Munawar Yasin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada madrasahnya untuk menjadi tempat pelaksanaan rapat yang strategis ini. Beliau menekankan pentingnya penyusunan dokumen Anjab dan ABK yang akurat dan komprehensif sebagai dasar untuk pengelolaan sumber daya manusia yang efektif dan efisien.

"Dokumen Anjab dan ABK ini akan menjadi panduan yang jelas mengenai tugas, tanggung jawab, wewenang, serta kebutuhan sumber daya manusia untuk setiap jabatan pelaksana di madrasah. Dengan adanya dokumen ini, diharapkan distribusi tugas dan beban kerja dapat lebih proporsional, sehingga kinerja madrasah secara keseluruhan dapat meningkat," ujarnya.

Sementara itu, Abdul Haris menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini dilakukan secara cermat dan partisipatif, melibatkan berbagai pihak terkait di lingkungan madrasah. Proses penyusunan mempertimbangkan nomenklatur dan kelas jabatan yang telah ditetapkan dalam PMA Nomor 32 Tahun 2024, serta karakteristik dan kebutuhan spesifik dari masing-masing madrasah.

"Kami berharap, melalui rapat ini, kita dapat menghasilkan dokumen Anjab dan ABK yang tidak hanya memenuhi regulasi yang ada, tetapi juga benar-benar implementatif dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya manusia di madrasah-madrasah di Kabupaten Bantul," ungkapnya.

Rapat ini berlangsung secara produktif dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari para peserta. Diharapkan, dokumen Anjab dan ABK yang dihasilkan akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih baik di lingkungan madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Bantul, khususnya untuk jabatan pelaksana. Dengan adanya kejelasan mengenai tugas dan beban kerja, diharapkan para pelaksana dapat bekerja lebih optimal dalam mendukung tercapainya tujuan pendidikan di madrasah. (lif)