Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Koordinasi Awal Perjanjian Kerja Sama Kankemenag Bantul dengan PLJ DIY

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 26 July 2024

Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul lakukan koordinasi awal dalam rangka kerja sama dengan Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat (PLJ) DIY.

Koordinasi ini berlangsung di Sekretariat ZI Kankemenag Bantul, Jumat (26/7). Hadir dalam kesempatan ini, Muhammad Diki Prasetyo, koordinator PLJ DIY; Dian Karinawati, sekretaris PLJ DIY; dan Yudi Aditya Nugraha, Juru Bahasa Isyarat (JBI) dari Dinas Sosial DIY.

Kerja sama ini dilakukan karena berakhirnya perjanjian kerja sama dengan Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY pada 24 Maret 2024 lalu. Selain itu, karena terbitnya regulasi terbaru, Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY dihapuskan. 

Oleh karena itu, agar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul senantiasa dapat menjangkau pelayanan kepada masyarakat yang lebih luas, termasuk penyandang disabilitas, maka kerja sama ini penting untuk dilaksanakan. 

Kasubbag TU Kankemenag Bantul, Aminuddin menyampaikan bahwa Kankemenag Bantul selalu berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna layanan di kantor kami, tidak terkecuali yang memiliki kebutuhan khusus," ucapnya. 

"Sebelumnya kami telah melaksanakan pelayanan pernikahan menggunakan bahasa isyarat, namun kami tidak menutup kemungkinan untuk pelayanan lainnya seperti pelayanan haji," tambah Aminuddin.

Di akhir sesi, Muhammad Diki Prasetyo menyampaikan harapannya dalam koordinasi awal ini. "Kami berharap agar nantinya kerja sama yang akan terjalin bisa berjalan dengan baik dan bisa memberikan manfaat bagi semuanya," kata Diki menggunakan bahasa isyarat yang kemudian diterjemahkan oleh Aditya. (Dnd)