Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Kerjasama Kolaboratif, Kankemenag dan Disdukcapil Bantul Gelar Penyerahan Simbolis E-KTP

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 26 April 2022

Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul (Disdulkcapil Bantul) menyelenggarakan Penyerahan Simbolis E-KTP Siswa Madrasah dalam Rangka Dukcapil Goes To Madrasah Guna Sukses Pemilu 2024. Acara ini berlangsung di Aula MAN 2 Bantul, Selasa (26/4).

Turut hadir dalam acara ini, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, Kepala Kankemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., M.M., Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho, S.H., M.H., Kepala Biro Tata Pemerintahan DIY yang diwakili oleh Dra Wahyu Dewantini, Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho, S.Ant., Panewu Bantul Kusmardiono, S.Sos., M.ACC, Lurah Sabdodadi Siti Fatimah, dan Kepala MAN 2 Bantul Drs. H. Ulul Ajib, M.Pd selaku tuan rumah.

Aidi Johansyah mengatakan bahwa terselenggaranya kegiatan ini merupakan salah satu wujud kesiapan Kankemenag Bantul dalam memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2022 ini. Dengan menjalin kerjasama yang baik antara Kankemenag Bantul, Pemkab Bantul, Disdukcapil Bantul dan juga madrasah dalam peningkatan data kependudukan.

TU

Menurut Bambang Purwadi, Dukcapil Goes To Madrasah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kemendagri. “Kita menggelorakan Indonesia sadar adminduk, yaitu Gerakan Indonesia Sadar Adminduk. Harapannya, siswa madrasah memiliki dokumen kependudukan utamanya yaitu KTP elektronik. Jika siswa madrasah memiliki KTP elektronik, maka kita akan memastikan kepentingan siswa terkait pelayanan publik bisa terpenuhi,” tutur Bambang.

Bambang menambahkan jika siswa usia 17 tahun harus sudah memiliki KTP, minimal sudah melakukan perekaman data kependudukan, bahkan usia 16 menuju 17 tahun pun bisa melakukan perekaman. “Bagi siswa yang berasal dari luar Bantul akan tetap kami bantu dalam pengurusannya,” tandas Bambang.

Abdul Halim mengamini hal tersebut, menurutnya saat ini banyak anak muda seperti siswa yang sudah bergelut di bidang usaha, seperti online shop. “Untuk mendukung usaha yang sudah digeluti siswa, lebih afdol lagi jika mempunyai NIB atau Nomor Induk Berusaha, namun syaratnya memiliki KTP,” jelasnya.

“Dengan begitu, siswa bisa menjadi warga negara yang produktif dan bisa mengangkat ekonomi sekitar, sehingga banyak yang mempunyai usaha dan memiliki jiwa entrepreneur tinggi,” tambah Halim. (Dnd)