Lompat ke isi utama
x
MTsN 6 Bantul

Kepala TU MTsN 6 Bantul Hadiri Evaluasi Pembangunan Zona Integritas dan Diskusi Prosedur Sponsorship Bersama KPK

Dikirim oleh Sugiyono pada 23 April 2025

Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) – Kepala TU MTsN 6 Bantul, Nur Latif menghadiri kegiatan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas dan Diskusi Prosedur Sponsorship yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (15/04/2025) bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) dan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Acara yang dihadiri oleh Kepala Kankemenag Bantul Ahmad Shidqi, Kasubag TU, seluruh Kepala Seksi, Penyelenggara, Kepala KUA, Kepala Madrasah, dan para Kepala Tata Usaha MTsN/MAN ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang pengelolaan sponsorship yang sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mendukung pembangunan Zona Integritas yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Ahmad Shidqi menyampaikan pentingnya mempertahankan predikat Zona Integritas dengan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan. “Kegiatan ini menjadi momen strategis untuk memahami lebih dalam tentang prosedur sponsorship yang selama ini banyak dimanfaatkan dalam kegiatan-kegiatan kantor, agar tidak menyalahi aturan dan tetap dalam koridor etika birokrasi,” ungkap Ahmad Shidqi.

Hadir sebagai narasumber secara luring, Lela Luana, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari KPK RI, memaparkan secara detail tentang ketentuan penggunaan sponsorship dalam kegiatan instansi pemerintah. Lela Luana menegaskan bahwa sponsorship diperbolehkan jika memenuhi prinsip-prinsip penting seperti mendukung tugas dan fungsi instansi, tidak mengganggu independensi dan objektivitas, tidak diberikan kepada individu, serta tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam tata kelola sponsorship untuk mencegah potensi gratifikasi dan praktik korupsi,” tegas Lela Luana dalam pemaparannya.

Kepala TU MTsN 6 Bantul, Nur Latif menyambut baik diskusi ini. “Materi dari KPK sangat membuka wawasan. Kita jadi tahu batasan dan tata cara melibatkan sponsorship secara sah dan etis. Ini penting untuk madrasah, terutama saat kita menjalin kerja sama dalam kegiatan besar,” ujar Nur Latif.

Mafrudah, Kepala MTsN 6 Bantul turut memberikan tanggapan atas partisipasi TU dalam kegiatan ini. “Kami sangat mendukung penguatan integritas melalui edukasi langsung dari KPK. Keikutsertaan Bapak Nur Latif adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan madrasah yang bersih, transparan, dan profesional,” ungkap Mafrudah.

Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Bantul dapat terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan menjalankan setiap kegiatan dengan prinsip tata kelola yang baik. (ltf/bel)