Kepala MTs Negeri 6 Bantul Hadiri Raker Kemenag Bantul
Gunungkidul ( MTs Negeri 6 Bantul ) - Kepala MTs Negeri 6 Bantul Mafrudah menghadiri rapat kerja Kantor Kemenag Bantul di Joglo Mbah Gito Gunungkidul, Selasa (11/2/2025). Acara juga dihadiri oleh jajaran Pejabat Kemenag Bantul yang terdiri atas Kepala Kakan, Kasubag TU, para Kasi, dan Kamad Negeri se-Kabupaten Bantul, Kepala KUA, Pengawas, Pokja Penyuluh Agama IPARI, pejabat fungsional tertentu, dan seluruh ASN berada di bawah naungan Kemenag Bantul. Raker ini merupakan kelanjutan dari praraker yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenag Kabupaten Bantul.
Ahmad Shidqi selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul menyampaikan sambutan sebelum dibuka secara resmi. Dikatakan Shidqi bahwa tujuan diselenggarakannya raker adalah 1) menyusun proker tahun 2025 secara efektif dan sesuai kebijakan, 2) menyimpulkan Perkin yang dibuat tahun 2025 di Kantor Kemenag Bantul, 3) meningkatkan pemahaman dan kapasitas pejabat dan pegawai dalam menjalankan tupoksi, 4) meningkatkan kinerja Kemenag Bantul dalam melayani masyarakat, 5) menyusun langkah strategis mewujudkan visi misi Kemenag Bantul guna merawat predikat WBBM. “Acara raker kali ini akan menyimpulkan hasil praraker terdahulu dan akan diakhiri dengan refreshing sebagai penyemangat,” tutur Shidqi.

Sementara itu, Kabag TU Kanwil Kemenag DIY, Muntholib membuka acara raker. Sebelum membuka, Muntholib menyampaikan bahwa saat ini regulasi tentang Badan Milik Negara harus dipelajari dan ditaati terkait penggunaannya agar tidak terjadi hal-hal negatif yang tidak diinginkan. Disampaikan Muntholib bahwa raker merupakan program mandatori yang dilaksanakan guna menyusun breakdown kebijakan Kanwil Kemenag DIY. “Program-program yang telah ditentukan harus dibreakdown habis oleh instansi di bawahnya,” tandasnya. Selain itu, Muntholib juga mengajar kepada seluruh instansi di bawah Kanwil Kemenag DIY agar melakukan penghematan anggaran, termasuk anggaran perjadin. “Kinerja maksimal harus tetap dilakukan, meskipun dengan keterbatasan dana sesuai dengan SK hasil raker yang telah ditandatangani oleh Kanwil Kemenag DIY,” imbuhnya. (rin)