Lompat ke isi utama
x
MIN 2 Bantul

Kepala MIN 2 Bantul Ikuti Diskusi Bersama KPK Bertajuk "Prosedur Sponsorship Bagi Instansi Pemerintah"

Dikirim oleh Sugiyono pada 17 April 2025

Bantul ( MIN 2 Bantul ) – Kepala MIN 2 Bantul, Yuhrotul Mardhiyah, mengikuti diskusi nasional bertajuk "Prosedur Sponsorship Bagi Instansi Pemerintah" yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Aula PLHUT Kabupaten Bantul dan juga disiarkan secara daring melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube Kemenag Kabupaten Bantul pada Selasa (15/4).

Diskusi ini menghadirkan narasumber langsung dari KPK RI, yaitu Lela Luana, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pemaparannya, Lela menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan sponsorship oleh instansi pemerintah agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dan potensi penyimpangan.

Kegiatan ini diikuti secara luring oleh para Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri, Kepala TU Madrasah Negeri, pegawai bawah atap, dan undangan lainnya. Sementara itu, secara daring, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul turut mengundang mitra pembangunan Zona Integritas yang terdiri dari 5 Kanwil Kemenag, 51 Kankemenag Kabupaten/Kota, 5 Universitas Islam Negeri, serta 1 Madrasah Aliyah Negeri.

Yuhrotul Mardhiyah, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya diskusi ini. “Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman yang jelas tentang tata cara penerimaan sponsorship yang sesuai dengan peraturan. Ini akan menjadi pedoman penting dalam menjaga integritas di lingkungan madrasah,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (Zul)