Kepala MA Madania Bantul Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi melalui Ruang Virtual
Bantul (MA Madania Bantul)—Dalam rangka mewujudkan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, Kemenag DIY menggandeng KPK gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan dengan Tema “Bersinergi Berantas Korupsi dan Gratifikasi” ini digelar secara hybrid yang disiarkan melalui Zoom Meeting, Youtube Kemenag DIY dan dilaksanakan secara langsung di Aula Lantai III kantor Kemenag DIY. Pelaksanaan sosialisasi pada hari Senin (26/8/2024), bergabung sebagai narasumber melalui zoom Satgas 3 Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dyan Maulidha Nugraheni.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DI. Yogyakarta, Ahmad Bahiej mengingatkan bahwa ketegasan antikorupsi dan gratifikasi dapat dilakukan dengan tiga cara. “Pertama, ibda’ binafsik yakni dimulai dari diri sendiri. Antisuap dan antigratifikasi harus dimulai dari diri sendiri,” tegasnya saat membuka Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi.
Kedua adalah berani menolak. Kita harus berani menolak pemberian dari orang lain, masyarakat, ataupun jajaran yang menawarkan hal-hal di luar regulasi,” ungkap Kakanwil didampingi Kabag Tata Usaha Muntolib dan Koordinator Tim Efektif Zona Integritas Kemenag DIY Mukotip. Ketiga, menjadi pribadi yang antisuap dan antigratifikasi adalah legacy atau warisan bagi generasi mendatang,” sambung Ahmad Bahiej. Semoga kita semua menjadi pribadi bersih dan melayani,” pungkas Kakanwil.
Kegiatan diikuti jajaran Kabid, Pembimas, Kakankemenag Ketua Kelompok Kerja Penyuluh, Penghulu, Pengawas, Kepala, dan KTU Madrasah se-DIY. Termasuk diantaranya Kepala MA Madania Bantul, Anis Fatiha yang ikut hadir berpartisipasi dan menyimak sosiaisasi tersebut melalui ruang virtual.
“Tentunya MA Madania Bantul sangat mendukung program antikorupsi dan gratifikasi ini. Di lingkungan madrasah para siswa kami didik untuk bisa memahami diri sendiri, karena antisuap dan antigrafitasi dimulai dari diri sendiri. Proses pembelajaran harus diselipkan dengan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi (Pendidikan Antikorupsi-PAK). Harapannya, para guru bukan hanya untuk menambah pengetahuan atau keterampilan, tetapi juga menambah dedikasi, komitmen, serta kemanfaatan bagi dirinya, bagi orang lain, bagi lingkungan, terlebih bagi bangsa dan negara,”ungkap Anis. (Ans/Svr).