Lompat ke isi utama
Kankemenag Bantul

Kepala Kankemenag Kota Kediri: Kami Ingin Belajar dan Menggali Praktik Baik Pembangunan ZI di Kankemenag Bantul

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 30 April 2026

Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menerima kunjungan studi tiru pembangunan Zona Integritas (ZI) dari Kantor Kementerian Agama Kota Kediri, Kamis (30/04/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kankemenag Bantul ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kemenag Kab. Bantul.

 

Rombongan dari Kankemenag Kota Kediri tidak hanya terdiri dari jajaran internal, tetapi juga menghadirkan akademisi dari UIN Syekh Wasil Kediri serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri sebagai bagian dari upaya penguatan pembangunan Zona Integritas.

 

Kepala Kankemenag Kota Kediri, A. Zamroni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk belajar dan menggali praktik baik yang telah diterapkan di Kankemenag Bantul.

 

“Kami ingin apa yang sudah didapatkan oleh Kemenag Bantul dapat dibagikan ilmunya kepada kami. Jika hari ini belum cukup, kami mohon untuk berkenan melanjutkan secara online. Semoga nanti bisa membantu meningkatkan apa yang menjadi kekurangan kami,” ungkap Zamroni.

Kankemenag Bantul

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Bantul, Aminuddin, yang mewakili Kepala Kantor, menyambut hangat kedatangan rombongan. Ia menegaskan bahwa Kankemenag Bantul terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola. “Kami merasa belum sempurna, kami juga masih terus belajar,” ujar Aminuddin.

 

Ia juga menekankan pentingnya semangat antigratifikasi dalam pembangunan Zona Integritas yang telah mulai diterapkan hingga tingkat KUA. “Semangat antigratifikasi sudah dimulai di wilayah KUA. Seperti saat penghulu menikahkan manten, tanpa sepengetahuannya ada amplop yang diselipkan di kotak makanan, kemudian penghulu tersebut melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Aminuddin menyoroti pentingnya kepemimpinan dalam mendorong peningkatan kinerja ASN melalui penerapan sistem penghargaan dan sanksi. “Kepala harus berani memberikan reward and punishment kepada ASN, tujuannya untuk meningkatkan kualitas ASN,” pungkasnya.

 

Pada sesi berikutnya, materi terkait pembangunan Zona Integritas disampaikan oleh Analis SDM Aparatur sekaligus Tim ZI Kankemenag Bantul, Isman. Dalam paparannya, Isman membagikan berbagai inovasi yang telah dikembangkan serta tips dan strategi dalam membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

 

Kegiatan studi tiru ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar satuan kerja Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Dnd)

Kankemenag Bantul