Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Kepala Kankemenag Kabupaten Tulungagung: Kami Ingin Ngangsu Kawruh di Kankemenag Bantul

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 27 February 2024

Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menerima kunjungan studi tiru terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) dari Kankemenag Kabupaten Tulungagung. Studi tiru ini dilaksanakan di Aula PLHUT dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Kankemenag Bantul, Selasa (27/2).

 

Berdasarkan surat yang dilayangkan Kankemenag Kabupaten Tulungagung tertanggal 23 Februari lalu, termaktub bahwa Kankemenag Kabupaten Tulungagung ingin menindaklanjuti pengumuman hasil Penilaian Pendahuluan Calon Pilot Project PMPZI. Oleh karena itu Kankemenag Bantul dipilih untuk menjadi tujuan studi tiru.

 

Moh Nasim, Kepala Kankemenag Kabupaten Tulungagung dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan kedatangannya beserta rombongan ingin ngangsu kawruh dan ingin berguru ke Kankemenag Bantul. “Kami ingin ngangsu kawruh di sini, kami ingin berguru ke Kemenag Bantul. Kami ingin mendapatkan nilai tambah terkait program yang telah digulirkan Menpan RB nomor 10 tahun 2019. Karena alhamdulillahnya tahun 2023 kemarin, kita sudah mendapatkan penilaian pendahuluan dan sudah lolos,” ucapnya.

 

“Tidak salah kita bersurat untuk berguru ke Kemenag Bantul, sudah WBBM dan menjadi banyak rujukan untuk studi tiru terkait pembangunan zona integritas. Harapannya kami bisa meniru langkah Kemenag Bantul. Jadi mohon bimbingan dan arahan dari Kemenag Bantul,” pungkas Nasim.

Kankemenag Bantul

Ahmad Shidqi, Kepala Kankemenag Bantul berasa bersyukur karena banyak Satker Kemenag yang semangat membangun ZI. “Kami merasa bersyukur karena banyak rekan kita di daerah yang semangatnya luar biasa dalam membangun zona integritas. Karena banyak juga yang dating kesini untuk studi tiru, itu juga yang menjadi salah satu dasar kami dalam mempertahankan WBBM dan terus meningkatkan kualitas serta inovasi,” tutur Ahmad Shidqi dalam sambutannya.  

 

“Tidak mudah mengubah budaya yang sudah menjadi kebiasaan terutama dalam melayani masyarakat. Seperti penghulu itu rawan menerima gratifikasi, karena mungkin masih banyak di luar sana yang masih menerima amplop setelah menikahkan pengantin. Insya Allah di Bantul ini sudah tidak ada lagi penghulu yang menerima gratifikasi seperti itu, jika pun ada selalu kita laporkan ke KPK melalui Unit Pengendali Gratifikasi di kantor kita, dan selalu kita siarkan langsung sebagai bukti bahwa Kemenag Bantul terus berkomitmen menolak gratifikasi maupun korupsi. Semua itu juga telah mendapat apresiasi dari KPK,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, pemaparan tentang Pembangunan ZI hingga meraih predikat WBBM disampaikan oleh Tim ZI Kankemenag Bantul, Agus Yunianto dan Isman. (Dnd)

Kankemenag Bantul