Kementerian Agama dan Kejaksaan Negeri Bantul Berkomitmen Untuk Saling Mendukung dan Bersinergi dalam Mewujudkan WBBM
Bantul (KanKemenag) – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bantul dalam rangka mewujudkan komitmen untuk saling mendukung tercapainya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), maka diadakan penandatanganan kerjasama Perjanjian antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dengan Kejaksaan Negeri Bantul. Kamis (12/8).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., M.M. yang didampingi Kepala Sub Bagian TU H. Mukotip, S. Ag., M.Pd.I. dalam kunjungannya menyampaikan ucapan terima kasih dan mohon dukungan, bimbingan dan arahan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul. “Selanjutnya kami mohon dukungan bimbingan dan arahan serta berkenan untuk menandatangani perjanjian kerjasama ini”. Imbuhnya
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Suwandi, SH., M.Hum. yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kunto Singgih Pramono,SH., MH. dan para jaksa, menyampaikan dukungannya kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul yang saat ini baru menghadapi penilaian WBBM. “Kami mendukung Kemenag Bantul untuk maju WBBM dan kami siap untuk kerjasama yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, pendapat hukum, tindakan hukum lain serta Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat”. Pungkasnya. (Trub)