Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Kankemenag Bantul Tindaklanjuti PKS dengan Disdukcapil Kabupaten Purworejo

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 1 April 2022

Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) H. Mukotip, S.Ag., M.Pd.I., melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo guna menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang implementasi program perubahan identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi pengantin baru melalui pelayanan terpadu administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Jumat (1/4).

Mukotip menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim dari Kankemenag Bantul. “Jadi kami sampaikan tujuan kami ke sini, yaitu untuk menindaklanjuti kerjasama yang sudah terjalin kemarin di Kaliurang, agar apa yang menjadi tujuan dalam perjanjian kerjasama itu sendiri bisa segera terealisai,” jelasnya. Di samping itu Mukotip juga mengungkapkan bahwa kehadiran tim Kankemenag Bantul juga untuk mengevaluasi replikasi program KTP dan KK Baru (KAPERU) yang diimplementasikan oleh Disdukcapil Kabupaten Purworejo dan Kankemenag Purworejo dengan nama Pikantuk Mantu (Pelayanan KK dan KTP Untuk Manten Baru) sebagaimana rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sambutan hangat diberikan oleh Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd. selaku Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo. Kasinu memaparkan bahwa sinkronisasi perubahan identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi pengantin baru sudah berjalan dengan baik tetapi masih perlu dioptimalkan, di antaranya penambahan jumlah KUA pelaksana. “Kami akan sangat berterima kasih apabila nanti Kankemenag Bantul bisa membantu mengatasinya,” paparnya. Permasalahan yang dihadapi adalah pencetakan KTP hanya bisa dilayani di Kantor Disdukcapil Purworejo sebab mesin-mesin cetak KTP di beberapa kecamatan mengalami kerusakan sementara jumlah pegawai KUA sebagai caraka pengambil KTP mengalami pengurangan karena pensiun.

Menanggapi hal tersebut Mukotip menyarankan optimalisasi penggunaan data administrasi kependudukan digital dan berharap hal yang sama dapat dilaksanakan antara Disdukcapil Kabupaten Purworejo dan Kankemenag Bantul.

Mengakhiri pembicaraan, Kasinu berharap agar MoU ini menjadi simbiosis mutualisme. “Semoga adanya kerjasama ini bisa membantu satu sama lain, kami terbantu terkait sinkronisasi data penduduk, Kankemenag Bantul juga terbantu dalam hal eviden guna menuju WBBM tahun ini,” pungkasnya. (Dnd)