Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Kankemenag Bantul Terima Kunjungan Studi Tiru Pembangunan ZI dari Kankemenag Tuban

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 8 Mei 2025

Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menerima kunjungan studi tiru dari Kankemenag Tuban, Jawa Timur terkait Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Studi tiru berlangsung di Aula PLHUT, Kamis (08/05/2025).

Kankemenag Tuban membawa rombongan yang terdiri dari jajaran pimpinan baik Kankemenag Tuban, KUA dan Madrasah di lingkungan Kankemenag Tuban. Pun Kankemenag Tuban turut menghadirkan Antonius Verdika Krisbianto, Administrator Database Kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Tuban dan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tuban, Ali Hamdi.

Kepala Kankemenag Tuban, Umi Kulsum dalam sambutannya menyampaikan tujuannya, bahwasanya kedantangannya ke Kankemenag Bantul dalam rangka mendukung percepatan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, serta sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami ingin mengubah mindset teman-teman agar memberikan pelayanan yang lebih baik, meningkatkan loyalitas dan uyang paling penting ingin menimba ilmu tentang bagaimana Kemenag Bantul dalam mencapai predikat WBBM. Harapannya Kemenag Bantul dapat memberikan wawasan, pengetahuan, dan praktik terbaik yang dapat diadopsi untuk bisa kami aplikasikan di Kankemenag Tuban,” ucap Umi Kulsum.  

Kankemenag Bantul

Kepala Kankemenag Bantul, Ahmad Shidqi menyambut hangat kedatangan rombongan dari Kankemenag Tuban. Ahmad Shidqi memberikan gambaran umum proses Kankemenag Bantul dalam mencapai predikat WBBM.

Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa dalam pembangunan ZI perlu komitmen bersama dari semua lini. “Dari KUA, madrasah, maupun di kantor bawah atap semuanya harus mempunyai komitmen yang sama dalam pembangunan ZI ini,” jelasnya.

Ahmad Shidqi juga menerangkan bahwa Kankemenag Bantul telah membangun Zona Integritas ini sejak lama. “Kami sudah mulai melawan maupun menolak gratifikasi maupun korupsi sudah cukup lama, yaitu sejak 2013 lalu. Namun karena tidak instan dan memang butuh proses serta komitmen bersama dari para stakeholder, kami baru memperoleh predikat WBK di tahun 2019,” ucapnya.

Seringnya Kankemenag Bantul dijadikan rujukan sebagai tempat studi tiru pembangunan ZI menjadikan Kankemenag Bantul terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

“Walaupun kami sudah mendapat predikat WBBM, namun tidak berhenti begitu saja, tapi kami terus membangun, karena kami juga terus dievaluasi oleh Menpan setiap tahunnya. Kami dituntut untuk berinovasi,” pungkas Ahmad Shidqi.

Kankemenag Bantul

Dalam studi tiru ini, dilangsungkan penandatanganan berita acara dari kedua belah pihak, yaitu Kankemenag Tuban dan Kankemenag Bantul. Penandatanganan berita acara ini dilakukan sebagai evidence bahwa Kankemenag Bantul telah menerima studi tiru pembangunan ZI dan sharing ilmu pembangunan Zona Integritas kepada Satker lain.

Selanjutnya, penjelasan teknis terkait pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM disampaikan oleh Tim ZI Kankemenag Bantul, Agus Yunianto. (Dnd)