Kankemenag Bantul Reviu Renstra Madrasah 2025–2029, Tekankan Sinkronisasi dengan Perkin Kepala Madrasah
Bantul (Kankemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menyelenggarakan kegiatan reviu Rencana Strategis (Renstra) Madrasah Tahun 2025–2029 yang berlangsung di Ruang Rapat Subbag TU, Jumat (10/04/2026). Kegiatan ini dipandu oleh Perencana Kankemenag Bantul, Tyas Wening Damayanti bersama tim.
Dalam kegiatan tersebut, Tyas Wening memaparkan secara rinci isi Renstra Madrasah mulai dari bab awal hingga akhir. Pemaparan dilakukan secara sistematis agar seluruh peserta dapat memahami arah kebijakan dan penyusunan dokumen strategis tersebut.
“Renstra madrasah harus disusun secara terarah dan sistematis, mulai dari perumusan visi, misi, tujuan hingga program kerja yang selaras dengan kebijakan Kementerian Agama,” jelas Tyas Wening saat menyampaikan materi.
Selain pemaparan, forum juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk menyamakan persepsi terkait penyusunan Renstra. Dalam kesempatan tersebut, peserta bersama-sama menyepakati batas waktu (deadline) finalisasi dokumen Renstra Madrasah serta rencana pertemuan lanjutan untuk agenda presentasi.
Tyas Wening juga menekankan pentingnya keselarasan antara Renstra Madrasah dengan Perjanjian Kinerja (Perkin) Kepala Madrasah. “Renstra madrasah tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus disesuaikan dengan Perkin Kepala Madrasah agar arah kebijakan dan target kinerja dapat tercapai secara optimal,” tegasnya.
Melalui kegiatan reviu ini, diharapkan seluruh madrasah di lingkungan Kankemenag Bantul mampu menyusun Renstra yang berkualitas, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan pendidikan keagamaan ke depan. (Dnd)