Kankemenag Bantul Laksanakan Verifikasi Usul Musnah Arsip, Dorong Transformasi Digital Kearsipan
Bantul (Kankemenag Bantul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul melaksanakan Rapat Koordinasi Verifikasi Usul Musnah Arsip pada Rabu (29/04/2026) di Aula Kemenag Bantul. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi verifikasi data usul musnah arsip guna meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip serta mengurangi penumpukan dokumen yang sudah tidak memiliki nilai guna.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Bantul, Muntolib, dan didampingi Kepala Subbag TU, Aminuddin serta dihadiri oleh jajaran arsiparis dan pengelola administrasi dari berbagai seksi di lingkungan Kankemenag Bantul.

Dalam arahannya, Muntolib menekankan pentingnya transformasi pengelolaan arsip dari sistem manual menuju digital. Ia menyampaikan bahwa arsiparis saat ini tidak lagi berorientasi pada pola konvensional, melainkan harus adaptif terhadap sistem digital yang terintegrasi. Prinsip pengelolaan arsip digital pun diarahkan agar mampu tumbuh, terhubung, dan terjaga secara berkelanjutan.
Selain itu, aspek keamanan arsip menjadi perhatian utama, seiring dengan berkembangnya budaya digital yang menuntut peningkatan etika, keamanan, serta kompetensi sumber daya manusia di bidang kearsipan. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan berbagai kendala dalam proses pengusulan pemusnahan arsip serta pentingnya ketelitian dalam pencermatan data, seperti dokumen SP2D, Laporan Kinerja (Lapkin), dan E-PUPNS.
Hadir pula Arsiparis dari Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY dan turut memberikan pemaparan mengenai tata cara pemusnahan arsip yang sesuai prosedur, termasuk mekanisme pengembalian arsip haji yang kini berada di bawah kewenangan kementerian berbeda.

Melalui kegiatan ini, Kankemenag Bantul menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, efisien, dan akuntabel, sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dengan prinsip pelayanan CEKATAN.
Kegiatan verifikasi ini diharapkan mampu menghasilkan data arsip yang valid serta memastikan proses pemusnahan dilakukan secara tepat, sehingga mendukung tata kelola administrasi yang lebih modern dan profesional. (al)