Kankemenag Bantul Jadi Tuan Rumah FGD Keuangan dan BMN
Gunungkidul (Kankemenag Bantul) – Dalam rangka meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, serta optimalisasi pengelolaan Keuangan Negara dan Barang Milik Negara (BMN), Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Keuangan dan BMN pada Rabu (19/11/2025), bertempat di Segara Giri Resto, Purwosari, Gunungkidul.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Bantul, Muntolib. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi langkah Kanwil Kemenag DIY dalam memperkuat pemahaman regulasi keuangan dan BMN bagi seluruh satuan kerja.
FGD tersebut memuat tiga agenda sosialisasi penting, yakni KMA 938 Tahun 2025, KMA 1651 Tahun 2025, dan KMA 1670 Tahun 2025. Materi sosialisasi disampaikan oleh Saniyyatuz Zulfa, selaku Ketua Tim Keuangan dan BMN Kanwil Kemenag DIY. Ia memaparkan berbagai perubahan kebijakan serta integrasi sistem yang harus dipahami dan diterapkan di seluruh satker.
Pembinaan dan penguatan materi disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY, Abd Su’ud. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya ketertiban administrasi, khususnya bagi satuan kerja yang berdiri di atas tanah wakaf.
“Saya tekankan kepada seluruh satker, terutama yang berdiri di atas tanah wakaf, agar segera mengurus legalitas dan kelengkapan dokumennya. Ini sangat penting untuk memastikan tertib administrasi dan menghindari kendala dalam pengelolaan BMN maupun keuangan,” tegas Abd Su’ud.
Ia juga mengingatkan agar seluruh peserta mengikuti perkembangan regulasi secara aktif, mengingat sistem pengelolaan keuangan dan BMN kini bergerak menuju integrasi total.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satker di lingkungan Kemenag DIY mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan BMN secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Dnd)