Lompat ke isi utama
x
TU

Kakan Kemenag Bantul Hadiri dan Ikuti Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 2 August 2022

Bantul (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) H. Aidi Johansyah, S.Ag., M.M. menghadiri serta mengikuti Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Bantul Masa Bhakti 2022-2027 yang dilaksanakan di Pendopo Manggala Parasamya, Pemda Bantul, oleh Wakil Ketua III Dewan Pengurus KORPRI DIY, dr. Etty Kumolowati, M. Kes., Senin (1/8).

Berdasarkan SK Dewan Pengurus KORPRI Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 007/KEP/DP-KORPRI/DIY/2022, sebanyak 47 pegawai dikukuhkan sebagai Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Bantul Masa Bhakti 2022-2027. Dalam pengukuhan ini, Kepala Kankemenag Bantul menjadi bagian dari Bidang Kerohanian, Olahraga, dan Sosial Budaya.

Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa PNS memiliki potensi yang wajib dikelola sehingga terberdayaan untuk memperjuangkan nasib kesejahteraan masyarakat baik material maupun spiritual.

“Saya selaku Dewan Penasehat KORPRI Kabupaten Bantul saya berpesan kepada dewan pengurus agar mampu memimpin, mempersatukan ribuan PNS Kabupaten Bantul dalam satu cita-cita konkret yakni memberikan pelayanan terbaik kepada publik, pelayanan yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien. Komitmen ini perlu ditegaskan dan diwujudkan agar KORPRI harus terus diingatkan kembali akan tiga peran utama sebagai abdi Negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah,” terang Halim.

“Diharapkan, pertama agar tetap menjaga netralitas dan profesionalisme dalam mengabdi kepada bangsa dan negara, serta menerapkan Panca Prasetya KORPRI. Kedua, tetap disiplin bertanggung jawab dan berorientasi kerja agar Indonesia dapat menjadi bangsa pemenag dalam era kompetensi global. Ketiga, KORPRI merupakan garda terdepan dalam perjuangan dalam pemberantasan praktik korupsi dan pungli, peningkatan kualitas pelayanan publik serta memenangi kompetensi global dengan pelayanan publik yang prima,” jelas sambutan Ketua Dewan Pengurus KORPRI DIY, Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji yang disampaikan oleh dr. Etty.

“Keempat, anggota KORPRI agar berorientasi maju, segera meninggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa, dan menal koruptif yang terapku pada formalitas belaka. Kelima, mari kita sempurnakan jajaran boirokrasi yang tangguh dan berwibawa, jangan ragu untuk melakukan perombakan dan revitalisasi dalam penyelenggaraan birokrasi yang dinilai berpotensi mengurangi produktivitas  yang menghambat akselerasi laju  penyelenggaraan  pembangunan,” lanjut dr. Etty. (Dnd)