KA TU MTsN 5 BANTUL DISEMINASI DUA PMK TAHUN 2023
Bantul (MTsN 5 Bantul) – Bertempat di ruang laboratorium IPA, MTsN 5 Bantul (Matsamaba) mengadakan rapat pembinaan guru dan pegawai pada Jum’at (2/2/2024). Dalam kesempatan itu kepala Matsamaba, Faris Mansuri, S.Ag menyampaikan evaluasi SKP e-kinerja tahun 2023.
“Ke depan setiap Jum’at akan digunakan untuk koordinasi dan pembinaan guru dan pegawai, mengingat jam kerja sampai jam empat sore. Terlebih tahun ini kita juga akan akreditasi. Program terdekat yang tidak kalah penting adalah supervisi. Monggo administrasi guru segera dilengkapi dan di-upload di google drive akreditasi.” tambah Faris.
Sementara itu kepal TU Matsamaba, Yuni Kriswati, S.H, MM. menyampaikan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/Pmk.05/2012 tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap. Ka TU yang tahun ini akan pensiun juga mensosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Di sesi akhir, Agus Aris Subagyo, S.Pd, selaku waka kurikulum mengingatkan semua guru untuk cek data di simpatika maupun di simpeg. Hal ini dikarenakan segala sesuatu terkait tugas guru akan di-upload di simpatika. Di samping itu, syarat satu syarat pencairan tunjangan guru adalah mengikuti kegiatan pengembangan diri, minimal satu kali dan dicatatkan di SIMPATIKA. Selengkapnya terkait aturan ini bisa di lihat di Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7174 Tahun 2023. (Nh)