Intensitas berwakaf meningkat, KUA Sewon laksanakan Ikrar Wakaf ke-8 di tahun 2023
Bantul (KUA Sewon) - Warga masyarakat Sewon semakin memiliki kesadaran untuk berwakaf. Hal ini di tandai dengan banyaknya Wakif yang datang ke KUA Sewon untuk mendaftarkan tanah wakafnya diproses untuk mendapatkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai dasar pembuatan sertifikat wakaf di BPN. Di tahun 2023 tercatat sudah terdaftar 8 tanah wakaf. Salah satunya yang terjadi proses Ikrar Wakaf di Mushola Al-Hikmah, Sakulan Pendowoharjo, Kamis (09/02).
"Ini adalah ikrar wakaf ke-8 di tahun 2023", kata H. Mustafied Amna, Kepala KUA yang sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) pada KUA Kapanewon Sewon.
Bertindak sebagai wakif adalah Hj. Sundari dari Sakulan, Pendowoharjo yang mewakafkan tanah miliknya di dusunnya sendiri seluas 115 m². Tanah tersebut akan dikelola oleh nadzir Badan Hukum Muhammadiyah untuk keperluan Mushola. Ikrar wakaf diterima oleh H. Rusman Hadi selaku ketua nadzirnya. Ikrar Wakaf ini dihadiri oleh seluruh jamaah mushola tersebut.(TF)