Ikrar Wakaf Tanah untuk Pengembangan Masjid At-Taufiq Sabunan Gilangharjo Pandak
Bantul (KUA Pandak) - Bertempat di rumah Bapak Prapto Wiarjo alias Siyono yang beralamat di Ketandan Kauman RT 02 Gilangharjo Pandak Bantul, pada hari Jumat siang, 11 Nopember 2022 telah dilaksanakan kegiatan Ikrar Wakaf Tanah bagi Pengembangan Masjid At-Taufiq. Adapun Wakifnya adalah Bapak Prapto Wiarjo dengan Sertifikat Hak Milik nomor 14328 seluas 84 M² ².
Sebagai Nadzir penerima adalah Bapak Sani dari Badan Hukum MWC NU Pandak. Ikrar wakaf dilaksanakan di rumah Bapak Prapto Wiarjo Ketandan Kauman RT 02 Gilangharjo Pandak Bantul, karena saat itu sedang sakit dan merupakan komitmen jemput bola bagi Pelayanan Prima KUA Kapanewon Pandak kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Abdullah Mahfuzh selaku PPAIW dan Kepala KUA Kapanewon Pandak menyampaikan pesan pembinaan kepada Nadzir yang baru saja mengucapkan Sumpah Nadzir agar Tanah wakaf yang telah diamanahkan tersebut dapat dikelola dengan benar dan sebaik-baiknya sesuai amanah Wakif, dan segera diselesaikan administrasi sertifikat tanah wakafnya ke BPN, dengan maksud agar amanah yang ada tetap terjaga dan terpelihara, harta umat juga menjadi terjamin dan terlindungi di depan hukum.
Sebelum Pelaksanaan Ikrar Wakaf terlebih dahulu dilaksanakan Sumpah Nadzir yang isinya bahwa Nadzir akan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. Dalam kesempatan tersebut, Ikrar wakaf Tanah yang ada tersebut dipergunakan untuk pengembangan Masjid At-Taufiq Gilangharjo Pandak Bantul. Kegiatan Ikrar wakaf berjalan dengan penuh kekeluargaan, baik dan lancar. (Mahfuzh)