Hadapi Penerapan Kurikulum Merdeka, MTsN 2 Bantul Kembali Gelar Workshop Penyusunan Perangkat Ajar
Bantul (MTsN 2 Bantul) – Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah mengacu pada KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah. Untuk mempersiapkan hal itu, Rabu (12/7), MTsN 2 Bantul kembali menggelar Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka dengan materi Penyusunan Perangkat Ajar meliputi Analisis Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan Modul Ajar. Kegiatan dilaksanakan di Lab. IPA MTsN 2 Bantul dari pukul 07.00–15.10 WIB, yang dihadiri seluruh guru MTsN 2 Bantul. Narasumber dalam agenda ini adalah Ida Uswatun Hasanah dari Kantor Kementerian Agama Kaabupaten Sleman.
Dalam sambutannya, Musa Surahman, Kepala Madrasah, menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka diberikan sebagai opsi bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran. “Kebijakan implementasi kurikulum merdeka pada madrasah diatur oleh Kementerian Agama, dengan dilakukan adaptasi sesuai dengan pengembangan kekhasan nilai-nilai madrasah dan kebutuhan pembelajaran di madrasah,” ungkapnya.
Musa juga menyampaikan pada narasumber bahwa tahun ajaran baru nanti, MTsN 2 Bantul akan menerapkan Kurikulum Merdeka untuk kelas VII. “Monggo nanti diikuti dengan baik, sehingga pada tanggal 17 Juli nanti bapak/ibu guru sudah siap dengan segala hal yang terkait dengan kurikulum baru mulai dari Analisis CP, TP, ATP maupun Modul Ajar,” harap Musa. Selanjutnya Musa membuka acara workshop dengan bacaan Basmallah.
Sesi pertama adalah pemaparan materi perangkat pembelajaran yang meliputi Analisis CP, TP, ATP dan Modul Ajar oleh Ida Uswatun Hasanah. “Langkah awal yang harus dilakukan adalah memahami istilah CP, TP, ATP, KKTP dan Modul Ajar terlebih dahulu. Selanjutnya memahami pedoman untuk mapel umum dan mapel agama. Untuk mapel umum mengacu pada BSKAP nomor 033/H/KR/2022 sedangkan untuk mapel Bahasa Arab dan PAI berpedoman pada keputusan Dirjen Pendis Nomor 3211 tahun 2022,” ungkapnya.
Menurut Ida yang harus dipersiapkan selain dua hal tersebut juga panduan pembelajaran dan asesmen Direktorat KSKK Madrasah 2022. “Secara strategis proses perancangan kegiatan pembelajaran melalui skema, antara lain, memahami CP, merumuskan TP, Menyusun ATP dari TP, dan merancang pembelajaran,” jelas Ida.
Sesi kedua adalah praktik penyusunan CP, TP dan ATP. Peserta workshop langsung diajak praktik penyusunan CP, TP dan ATP secara step by step dengan menggunakan LK yang dibagikan pada para peserta. Dengan sabarnya Ida Uswatun mendampingi bapak/ibu guru praktik menyusun hingga benar-benar bisa. Ida menjelaskan cara menganalisis CP, TP, ATP dengan cukup jelas. Setelah itu peserta diminta untuk presentasi. Sesi terakhir adalah praktik penyusunan modul ajar. Sama dengan sebelumnya di akhir penyusunan modul ajar, peserta workshop diminta untuk presentasi. (Agt)