Guru MTsN 6 Bantul Hadiri Pembinaan Moderasi Guru MTs dan MA di Kemenag Bantul
Bantul (MTsN 6 Bantul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul mengadakan pembinaan moderasi beragama guru jenjang MTs dan MA pada Kamis (30/3/2023). Peserta yang diundang dalam kegiatan tersebuat merupakan perwakilan dari masing-masing madrasah yaitu dari madrasah tsanawiyah sebanyak 28 peserta dan dari madrasah aliyah sebanyak 19 peserta. Kegiatan yang diinisiasi oleh Pengawas Kabupaten Bantul ini bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul.
Memenuhi surat undangan yang dilayangkan kepada Madrasah setiap instansi hanya mewakilkan satu orang guru, Kepala MTsN 6 Bantul menugaskan Novrita untuk mengikuti acara tersebut. Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Mafrudah berharap bahwa Novrita dapat menularkan ilmu yang diberikan kepada sejawat dan mengaplikasikannya pada masyarakat sekitar. “Selamat mengikuti pembinaan semoga ilmu yang didapat nanti bisa ditularkan kepada sejawat,” tutur Mafrudah.
Acara dibuka oleh Kasi Dikmad Kemenag Bantul, Ahmad Musyadad. Dalam sambutannya Musyadad mengucapkan selamat datang kepada para guru perwakilan dari madrasah. Selain itu, Musyadad juga menyampaikan bahwa tujuannya dari pembinaan ini adalah agar bapak ibu guru yang hadir dapat menjadi pelopor dan agen moderasi beragama di lingkungannya, “Dalam moderasi beragam ini diharapkan dapat menumbuhkan jiwa-jiwa moderat dalam beragama yang membentuk sikap dan perilaku yang moderat dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkap Musyadad
Kepala Kantor Kemenag Bantul Ahmad Shidqi juga tampak hadir dalam pembukaan pembinaan tersebut.”Potensi terkait dengan intoleransi, radikalisme, dan kekerasan sangat mudah digunakan untuk memecah belah kemajemukan yang ada, Oleh karena itu, perlu kiranya moderasi beragam ini di berlakukan pada agama agama lain. Keberhasilannya akan terlihat pada kerukunan masyarakat di Indonesia,” tandas Ahmad Sidqi
Bertindak sebagai narasumber penyampai materi adalah Mugiyanta, Pengawas Madrasah Kemenag Kabupaten Bantul. Dikatakan Mugiyanta bahwa moderasi beragama adalah bagaimana kita dapat memahami agama kita secara benar. “Ada empat pilar moderasi beragama yang harus kita pahami yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan dan kearifan lokal,” ujar Mugiyanta. (nov/rin)