Lompat ke isi utama
x
MAN 1 Bantul

Guru dan Pegawai MAN 1 Bantul Ikuti Diskusi Penggunaan Bahasa pada Ruang Publik dan Surat yang Diselenggarakan Balai Bahasa DIY

Dikirim oleh eka putri pada 31 Mei 2024

Bantul (MAN 1 Bantul) – Guru dan pegawai MAN 1 Bantul berpartisipasi dalam Diskusi Penggunaan Bahasa pada Ruang Publik dan Surat yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi D.I. Yogyakarta. Acara ini berlangsung pada Selasa (14/5/2024) dari pukul 08.00 hingga 16.30 WIB di Hotel Grand Rohan, Jalan Janti—Gedongkuning 336, Modalan, Banguntapan, Bantul. Partisipan dari MAN 1 Bantul adalah guru Bahasa Indonesia, Yanuanita Widyaningrum, Siti Maryam dan pegawai arsiparis, Umi Khasanah.

Acara dimulai dengan pendaftaran peserta pada pukul 08.00, dilanjutkan dengan pembukaan oleh panitia pada pukul 08.30. Diskusi kemudian berfokus pada penggunaan bahasa di ruang publik, yang dipandu oleh Tim Teknis dari Balai Bahasa. Setelah istirahat siang, acara dilanjutkan penyampaian materi tentang Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul terhadap Pembinaan Bahasa Indonesia oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Dilanjutkan Kepala Balai Bahasa Provinsi D.I. Yogyakarta membahas Kebijakan Balai Bahasa DIY terhadap Pembinaan Bahasa Indonesia.

Kepala Balai Bahasa, Dwi Pratiwi menekankan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dan pendampingan dari pelatihan yang dilakukan pada tahun 2022. “Sekarang adalah tahun terakhir dari pendampingan ini, sehingga diharapkan setelah ini perbaikan terhadap penggunaan bahasa di ruang publik dan surat sudah lebih baik,” ujar Dwi Pratiwi. Beberapa lembaga yang didampingi dalam program ini termasuk Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul, serta berbagai sekolah dan institusi lainnya di Kabupaten Bantul.

Acara diakhiri dengan penutupan oleh panitia pada pukul 16.30. Partisipasi aktif dari MAN 1 Bantul dalam diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kesadaran penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam ruang publik dan surat-menyurat, sesuai dengan kebijakan dan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. (Mry)